• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Pipik Taufik Ismail Soroti Hutang BPJS Rp311 Miliar Era Sebelum Kang Dedi

    Sabtu, 21 Juni 2025
    Pipik Taufik Ismail, S.Sos.,MM. (tengah)


    Progresif.id – Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan APBD 2025 diwarnai interupsi tajam dari anggota Fraksi PDIP, Pipik Taufik Ismail.



    Hal tersebut diungkapkan Pipik Taufik Ismail akrab disapa kang Pipik, adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS sebesar Rp311 miliar yang dibebankan ke keuangan daerah, meski berasal dari era pemerintahan sebelum duet Gubernur KDM dan Wakil Gubernur Kang Erwan.


    Dalam forum resmi itu, kang Pipik mendesak klarifikasi dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang saat ini masih dijabat oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat. 



    “Kami pertanyakan bagaimana bisa muncul hutang sebesar ini? Jangan sampai warisan buruk ini menjerat program-program kesehatan yang menyentuh rakyat,” tegas Pipik.


    Ia menilai tunggakan iuran BPJS itu telah mengganggu kestabilan fiskal di kabupaten/kota, terutama yang mengandalkan dukungan subsidi kesehatan dari provinsi. 


    “Hutang ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut layanan dasar masyarakat. Pemerintah harus transparan, jangan lempar batu sembunyi tangan,” kata legislator vokal dari PDIP itu.


    Ia pun menuntut adanya langkah konkret dari pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan KDM-Erwan untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan bertanggung jawab. 


    “Kalau terus didiamkan, ini akan jadi bom waktu yang meledak di pundak rakyat. Ke mana arah fiskal kita kalau pelayanan publik terganggu hanya karena tanggungan masa lalu yang tak kunjung dibereskan?” kata kang Pipik.


    Sorotan ini menjadi peringatan keras bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait layanan publik seperti kesehatan, harus menjadi prioritas. DPRD Jawa Barat pun diingatkan untuk mengawasi ketat kinerja eksekutif dalam menangani ‘dosa anggaran’ masa lalu. 


    Editor : Sukarya.


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru