![]() |
Pipik Taufik Ismail, S.Sos.,MM, saat menjelaskan tentang Perda Kesehatan pada warga perumahan Klari, Karawang. |
Progresif.id – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Pipik Taufik Ismail akrab disapa Kang Pipik, menggelar sosialisasi Perda Kesehatan Tahun Anggaran 2024–2025 di Perum Klari Indah Permata 2, Desa Klari, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (21/6/2025) siang.
Ia menyampaikan isi Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, yang menggantikan Perda lama.
Perda ini mengatur tanggung jawab pemerintah, hak dan kewajiban masyarakat dalam pelayanan kesehatan, distribusi tenaga kesehatan, pembiayaan, hingga kerja sama lintas sektor.
"Masyarakat penting menjaga kesehatan, bukan hanya mengandalkan pemerintah," kata kang Pipik.
Warga menyambut kegiatan ini dengan antusias dan menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan kesehatan.
Editor: Sukarya