Progresif.id - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ade menilai Diskominfo Purwakarta terlalu ribet, sehingga mempersulit rekan media mengajukan kerjasama publikasi dengan Pemda Purwakarta.
"Seharusnya Diskominfo Purwakarta jangan mempersulit kerja sama media, jika ada persyaratan atau sistem harusnya disosialisasikan terlebih dahulu, jangan menolak mentah-mentah media yang ingin kerjasama publikasi dengan pemerintah," kata Ade, Jumat (16/1/2026).
Dia miris melihat Diskominfo Kabupaten Purwakarta meminta banyak syarat untuk kerja sama dengan media, beberapa media di Purwakarta mengeluhkan sistem tersebut.
"Seharusnya bisa merangkul semua media yang ada di Kabupaten Purwakarta," jelasnya.
Dia menyebut, pers di Indonesia merupakan pilar keempat dalam demokrasi negara, sudah seharusnya pemerintah mendukungnya.
Kata Ade, sistem demokrasi Indonesia ada empat pilar utama, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers atau media massa.
"Pers memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengkritik pemerintah, serta memberikan informasi kepada masyarakat, pers di Indonesia dilindungi Undang-undang dan konstitusi," tegasnya.







