Progresif.id - Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar kembali menegaskan lowongan kerja (loker) harus dikelola di masing-masing desa.
Kata Sabil Akbar, sistem loker yang dikelola Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang tidak terbuka dan tidak transparan untuk publik, maka salah satu upaya, dia akan meminta loker online dikelola masing-masing desa.
Saat ini loker di Dinas Tenaga Kerja tidak menerima usia 30 tahun, padahal usia itu masih produktif dan sedang tinggi-tingginya kebutuhan ekonomi keluarga.
"Kita jangan terjajah oleh kawasan industri (yang jumlahnya besar di Kabupaten Karawang, red), polusinya kita rasakan, tapi dampak baiknya belum dirasakan," jelasnya.
Bahkan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pekerja di kawasan industri Karawang mayoritas bukan asli Karawang, tapi banyak dari luar daerah,
"Jika desa yang mengelola, maka pekerja non pribumi Karawang bisa diawasi dan diminimalisir, lebih transparan," jelasnya.






