![]() |
| Sabil Akbar, M.IP. (tengah) |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem, H. Sabil Akbar, M.IP., menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jumat (5/12/2025) siang.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari warga Dusun Cikalong 1 RT 001 RW 001 yang hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka. Turut hadir Kepala Desa Cikalongsari, Dini Novianti, Ketua IKD Jatisari sekaligus Ketua Papdesi Kabupaten Karawang, Deni Supriatna; aparatur desa, kader posyandu, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Cikalongsari, Dini Novianti, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sabil Akbar di wilayahnya.
"Kehormatan bagi kami. Terima kasih atas kesediaan Bapak Dewan datang bersilaturahmi dalam agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan ini," ungkap Dini dalam sambutannya.
Dikatakannya, kunjungan ini sangat penting karena masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga kebutuhan ekonomi, terutama para pelaku UMKM.
Sementara itu, Ketua IKD Jatisari sekaligus Ketua Papdesi Kabupaten Karawang, Deni Supriatna, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemerintahan desa. Ia menjelaskan, struktur pemerintahan desa terdiri dari kepala desa, para kasi dan kaur, BPD, serta elemen pendukung lainnya yang harus bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi desa.
"Semua elemen harus bersama-sama. Tanpa pembangunan, banyak hal tidak bisa dikerjakan. Karena itu, dukungan masyarakat sangat penting," katanya.
Deni juga menyampaikan, terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8, (Permenkeu No. 8/PMK.07/2020), yang mempertegas posisi strategis desa dalam pelaksanaan program pemerintah. Ia menekankan, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama untuk memajukan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Sabil Akbar mengajak masyarakat Desa Cikalongsari untuk aktif berpartisipasi dalam proses pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
"DPRD tidak bisa bekerja sendirian. Pengawasan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan harus melibatkan masyarakat. Kehadiran warga sangat penting sebagai bentuk partisipasi publik," tegasnya.
Menurut Sabil, forum pengawasan seperti ini menjadi ruang warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah baik di tingkat desa maupun kabupaten.
"Melalui mekanisme ini, tata kelola pemerintahan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat," tutupnya. [Sky]






