![]() |
| Sabil Akbar. |
Progresif.id - Sabil Akbar apresiasi terhadap kinerja jajaran Polres Karawang yang menangkap pelaku perusakan rumah dan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Dusun Cilogo, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu (21/1/2026) malam.
Sabil Akbar yang saat ini duduk di Komisi I juga sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan, dia mendukung langkah cepat Polres Karawang untuk memberi hukuman kepada pelaku.
"Polres Karawang sudah sangat sigap menangani masalah ini, saya apresiasi terhadap kinerja kepolisian Karawang yang sigap menangani kasus penganiayaan," kata Sabil Akbar, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan, pelaku sebanyak empat orang sudah ditangkap Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Karawang Rabu (21/1/2026) pukul 23.50 WIB.
Keempat pelaku tersebut berinisial A, J, N dan A, mereka diduga kuat melakukan aksi perusakan rumah dan barang milik korban berinisial Y, seorang ibu rumah tangga.
Disebutkan Fiki Novian Ardiansyah, peristiwa tersebut diawali luapan emosi para pelaku terhadap seorang ibu rumah tangga, soal kesalahpahaman hilangnya kitchen set milik korban yang diambil salah satu pelaku.
Persoalan ini sudah dimediasi di kantor desa dan dianggap selesai pada Senin (19/1/2026), tetapi pelaku masih emosi dan mendatangi rumah korban untuk meluapkan emosinya. Para pelaku merusak semua isi rumah korban, secara bersamaan mereka menganiaya korban.
Setelah ditangkap polisi, keempat pelaku diganjar pasal 262 tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diatur dalam KUHP.







