• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Belajar di Teras Masjid, Krisis Ruang Kelas SDN Kamojing I Disorot DPRD Karawang

    Jumat, 30 Januari 2026
    Fernando Doglas Pangaribuan, S.Kom (kanan)


    Progresif.id – Persoalan keterbatasan sarana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Anggota DPRD Karawang Fraksi PDI Perjuangan, Fernando Doglas Pangaribuan, S.Kom, menegaskan negara tidak boleh abai dan pemerintah daerah wajib hadir memastikan setiap anak memperoleh fasilitas pendidikan yang layak.


    Hal itu disampaikan Fernando di sela kegiatan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) VI PDI Perjuangan Jawa Barat Dapil V Karawang yang digelar di aula Gedung Serbaguna Sultan, Kecamatan Cikampek, Senin (29/1/2026) siang. 


    Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Karawang Komisi IV sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang, Dr. Dede Anwar Hidayat, S.H., M.H., serta jajaran kader dari berbagai tingkatan, mulai pengurus ranting hingga pengurus anak cabang (PAC).


    Fernando menyoroti kondisi puluhan siswa SDN Kamojing I, Kecamatan Cikampek, yang terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras Masjid Nurul Hidayah, sekitar Kantor Desa Kamojing, akibat keterbatasan ruang kelas.


    Murid kelas lV SDN Kamojing l Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Karawang, Senin pagi (26/1/2026).


    "Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan dengan ruang kelas yang layak. Pemerintah daerah tidak boleh menormalisasi kondisi darurat seperti ini," tegas Fernando.



    Menurutnya, kekurangan ruang kelas mencerminkan lemahnya perencanaan kebutuhan sarana pendidikan di wilayah dengan pertumbuhan penduduk dan jumlah siswa yang tinggi. 



    Legislator Dapil V itu mendorong agar persoalan tersebut tidak ditangani secara reaktif semata, melainkan melalui perencanaan anggaran yang terukur dan berkelanjutan.



    Untuk jangka menengah, Fernando meminta Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran perbaikan dan penambahan ruang kelas melalui APBD Perubahan maupun APBD murni, termasuk optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan, agar siswa tidak lagi belajar di luar ruang kelas formal.



    Sementara untuk jangka panjang, ia menekankan pentingnya pembangunan unit sekolah baru, penataan zonasi pendidikan, serta pemetaan kebutuhan sekolah berbasis data kependudukan agar krisis ruang kelas tidak terus berulang setiap tahun.


    "Karawang punya kemampuan fiskal. Tinggal bagaimana keberpihakan anggaran diarahkan secara tepat untuk sektor pendidikan, terutama di wilayah padat penduduk seperti Cikampek," ungkapnya.


    Ia juga menegaskan DPRD Karawang, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, akan mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.


    "Anak-anak Karawang tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena negara terlambat menyediakan ruang kelas," tandasnya.


    Dr. Dede Anwar Hidayat, S.H., M.H.


    Sementara itu, Dr. Dede Anwar Hidayat menambahkan, pendidikan jenjang SD dan SMP merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan. Namun, menurutnya, sektor pendidikan pada dasarnya juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen.


    "Komitmen mewujudkan Karawang maju harus dibuktikan, salah satunya melalui penguatan sektor pendidikan. Jika ada kondisi yang membutuhkan perhatian khusus seperti di SDN Kamojing I, pemerintah harus hadir langsung melihat situasi di lapangan," ujarnya.


    Ia menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar komunikasi berjalan efektif dan langkah penanganan yang diambil tidak hanya reaktif, tetapi juga solutif, terukur, dan siap ditindaklanjuti. [Sky]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru