• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Warga Karawang Dapat Sosialisasi Perda Pemberdayaan Perempuan dari DPRD Jabar

    Senin, 29 September 2025
    H. Sabil Akbar, M.IP. (kanan)


    Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sabil Akbar, M.IP., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. 


    Acara ini diselenggarakan di aula Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (27/9/2025) siang, merupakan bagian dari agenda Tahun Sidang 2024–2025 dihadiri Ketua DPC Nasdem Karawang Timur, Kepala Desa, aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.



    Sabil Akbar menegaskan pentingnya sosialisasi regulasi tersebut agar masyarakat memahami peran strategis perempuan dalam pembangunan.


    "Sosialisasi Perda ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah yang berorientasi pada perlindungan hak serta pemberdayaan kaum perempuan," jelasnya.


    Politisi Partai NasDem yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar sekaligus Anggota Komisi I DPRD Jabar ini menambahkan, Perda No. 2/2023 hadir untuk memastikan adanya perlindungan hukum dan kesempatan yang adil bagi perempuan agar lebih berdaya dan mandiri.


    Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman bersama terkait isu kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di Jawa Barat.


    Kepala Desa Kondangjaya, Anja Sugiana, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.


    "Kami berterima kasih kepada Pak Sabil Akbar yang telah hadir memberikan penjelasan mengenai Perda ini," ungkapnya.


    Dikatakan Anja, sosialisasi ini sangat bermanfaat, menambah wawasan bagi aparatur desa maupun masyarakat. 


    "Harapannya, ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa kami," ujarnya. [Sky]



    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru