![]() |
| Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM (tengah) beserta jajaran pengurus DPC PDI-P Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., atau akrab disapa Kang Pipik menekankan pentingnya pengembangan kewirausahaan di daerah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Hal ini disampaikan Kang Pipik dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (27/9/2025) siang.
"Perda Kewirausahaan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan dukungan nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," tegas Kang Pipik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta H. Entis Sutisna, S.E., S.H., M.H., M.M., Bendahara DPC H.J. Iis Turniasih, Wakil Sekretaris DPC Rudy Priatna, serta jajaran fungsionaris DPC dan PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Purwakarta.
Lanjut dikatakan Kang Pipik, Perda ini hadir untuk memberikan payung hukum sekaligus dukungan nyata bagi para pelaku usaha di daerah.
"Harapannya, masyarakat Purwakarta, khususnya generasi muda, terdorong untuk terjun ke dunia wirausaha dengan akses pelatihan, pembiayaan, serta kemudahan regulasi," ujar Kang Pipik.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, H. Entis Sutisna, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi Perda sangat penting agar masyarakat memahami hak serta peluang yang tersedia melalui kebijakan pemerintah.
"Dengan hadirnya Perda ini, kami berharap terbentuk ekosistem kewirausahaan yang kuat di daerah. Tentu hal ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, partai politik, dan masyarakat luas," ungkap Entis.
Kegiatan ini interaktif, di mana peserta diberikan ruang untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi terkait tantangan maupun kebutuhan wirausaha lokal.
Kata Entis, melalui sosialisasi ini diharapkan kader partai dan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah pembangunan daerah yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan. [Aisah]







