• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Sabil Akbar Sosialisasikan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Karawang

    Senin, 04 Agustus 2025
    H. Sabil Akbar, M.IP. (tengah)


    Progresif.id – Ketua Badan Kehormatan sekaligus Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, H. Sabil Akbar, M.IP., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


    Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah mahasiswa, tokoh masyarakat, perangkat dan aparatur desa digelar di Aula Kantor Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat pada Senin siang (4/8/2025).



    Dikatakan Sabil Akbar, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Tahun Sidang 2024–2025, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pekerja dan pemangku kepentingan, terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak pekerja.



    Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Karawang–Purwakarta, Sabil Akbar menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja.



    Ia juga mendorong agar implementasi Perda ini bisa berjalan optimal di lapangan dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, hingga masyarakat pekerja.



    "Perda ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi para pekerja. Kami berharap semua pihak bisa mendukung implementasinya secara maksimal," ujar Sabil.



    Dalam kegiatan tersebut, Sabil juga menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang menyeluruh dan berkeadilan di Jawa Barat.



    Kepala Desa Citarik, Ahmad Wijaya, mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran H. Sabil Akbar di tengah masyarakat. Ia menyebut, antusiasme warga sangat tinggi menyoroti terkait ketenagakerjaan dan juga sejumlah aspirasi pun disampaikan yang sebelumnya telah dihimpun melalui musyawarah dusun (musdus).


    "Warga menyambut baik kegiatan Sosper ini. Selain membahas ketenagakerjaan juga berbagai aspirasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan lingkungan, pertanian, hingga akses jembatan penghubung," ujarnya.



    Kata Ahmad Wijaya, beberapa usulan konkret yang disampaikan masyarakat kepada pemerintahan desa dan berharap dapat segera direalisasikan di antaranya, pembangunan Jembatan Kali Kalenkapal di Kampung Citarik, RT 01/03, sepanjang 60 meter dan lebar 3,5 meter. Jembatan ini merupakan infrastruktur lama peninggalan era Belanda yang kondisinya kini sudah memprihatinkan.


    Jembatan Kalenkapal Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.


    Kemudian kata Ahmad Wijaya, lanjutan pengecoran Jalan Tirtasari–Parakan sepanjang 285 meter di Dusun 3, Dusun Kepuh. Jalan ini merupakan jalan tanggul irigasi yang juga menjadi akses penting bagi warga dan pelajar sebagai jalur alternatif antara Desa Tirtasari ke Tirtamulya.



    Penurapan bahu jalan (spal/drainase) di Kampung Bakancikampek, RT 02/05, Dusun 3. Lokasinya berada di jalur Simpang Kalenoncom menuju Kampung Citarik, dengan panjang sekitar 300 meter.


    Ia berharap, kunjungan Sosper ini menjadi momentum penting untuk kesejahteraan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Desa Citarik.


    "Semoga aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa diakomodir dan direalisasikan oleh Bapak Dewan H. Sabil Akbar. Kami percaya kehadiran beliau membawa angin segar bagi kemajuan desa," tutupnya. [Sky]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru