• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Bupati Subang Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal

    Rabu, 06 Agustus 2025
    Kang Rey saat sidak penggalian tanah merah di Pagaden.


    Progresif.id - Bupati Subang, Jawa Barat, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghentikan langsung aktivitas galian tanah merah ilegal di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Selasa (5/8/2025).


    Inspeksi mendadak (sidak) ini dia lakukan setelah menerima laporan warga, diantaranya kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan dari truk-truk besar muatan tanah tersebut.


    Sidak ini didampingi Kasatpol PP Kabupaten Subang dan Plt. Camat Pagaden. Saat Sidak, bupati menemukan kegiatan galian skala besar ini dilakukan tanpa izin resmi.


    “Material alam Subang tidak boleh dibawa keluar sembarangan, yang terdampak justru masyarakat dan lingkungan kita sendiri. Seharusnya warga Subang yang mendapat manfaat, bukan malah dirugikan,” tegas Kang Rey, sapaan akrab bupati Subang.


    Intimidasi Warga


    Bupati juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap warga yang berani melaporkan hal tersebut. Hingga akhirnya, bupati dengan tegas tidak mentolerir lagi dan menghentikan paksa aktivitas galin ini.


    "Saya tidak segan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang bersikap seperti preman,” tegasnya.


    Kata bupati, pemerintah hadir melindungi masyarakat dan tidak akan membiarkan mereka ditakut-takuti oknum tertentu, bupati mengajak warga berani melaporkan jika menemukan praktik merugikan lingkungan dan keselamatan publik.


    “Warga jangan takut melapor, kalau ada yang mengintimidasi, laporkan langsung,” pesan Kang Rey.


    sumber: tintahijau.com

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru