![]() |
Sabil Akbar, M.IP. |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Sabil Akbar, menekankan pentingnya kesadaran sosial masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
Hal tersebut disampaikan Sabil Akbar saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No.5 Tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Kamis (3/7/2025) siang, dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, aparatur desa dan warga setempat.
Menurut Sabil, Perda ini merupakan instrumen hukum penting dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan hidup bermasyarakat.
"Perda ini bukan hanya aturan, tapi juga ajakan agar kita semua turut berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan tertib," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Mekarjaya, Hj. Euis Suyeti, menyampaikan sejumlah aspirasi warga, mulai dari isu ketenagakerjaan dan pembangunan, hingga kebutuhan infrastruktur. Di antaranya yakni perbaikan drainase jalan provinsi, gorong-gorong di perbatasan Desa Pancawati–Mekarjaya, penanganan jalan amblas di pinggir irigasi Tarum Timur, serta perbaikan jalan rusak sepanjang sekitar 7 KM menuju Desa Curug.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan sekaligus anggota Komisi I DPRD Jabar, Sabil Akbar, menyambut baik masukan dari warga dan berkomitmen untuk memperjuangkannya di tingkat provinsi.
"Kami siap memperjuangkan usulan yang disampaikan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan warga," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda DPRD Jabar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan. [**]