• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Sabil Akbar Sosialisasi Perda Trantibum di Desa Curug Karawang

    Kamis, 03 Juli 2025
    Sabil Akbar, M.IP.


    Progresif.id – Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus anggota Komisi I dari Fraksi NasDem, H. Sabil Akbar, M.IP, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.


    Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis siang (3/7/2025). Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, aparatur desa, serta warga setempat yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi.


    Dalam kesempatan tersebut, Legislator Dapil X meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta itu intens menyoroti berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya soal ketenagakerjaan. 


    Ia mengungkapkan, masih banyak warga lokal yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, terutama karena faktor usia di atas 30 tahun dan tingginya jumlah tenaga kerja dari luar daerah. 



    Menurutnya, kondisi ini memunculkan dampak sosial yang harus segera dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.



    Selain itu, Sabil Akbar juga menjelaskan, terkait Perda ini menekankan pentingnya edukasi dalam menjaga ketertiban umum, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat. 



    "Salah satunya, larangan anak-anak di bawah usia remaja untuk berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB."



    "Ini bertujuan menghindari potensi konflik, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.


    Sementara itu, Kepala Desa Curug, Cece Hermawan, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan anggota DPRD Jabar tersebut.


    “Atas nama Pemerintah Desa Curug, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Haji Sabil dari Fraksi NasDem yang telah hadir," ucapnya.


    Diharapnya, sosialisasi ini menjadi penunjang bagi pemerintah desa agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


    Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat. 


    "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif demi kemajuan bersama," ujarnya. (**)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru