• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Kang Pipik Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Karawang

    Kamis, 03 Juli 2025
    Pipik Taufik Ismail, S.Sos.,M.M. (tengah).


    Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai PDI-P, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 dengan tema 'Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan'. 


    Kegiatan ini digelar di Dusun Ulekan, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Kamis (3/7/2025) siang.


    Dalam kegiatan penyebarluasan perda tersebut, kang Pipik sapaan akrabnya, menggandeng Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Muda Peduli Indonesia (DPC GMPI) Telukjambe Timur. Acara ini dihadiri Kepala Dusun Ulekan Dede Rusmana, Ketua DPC GMPI Heroni, pengurus dan anggota GMPI, serta warga setempat yang mengikuti kegiatan dengan antusias.


    Kang Pipik menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan isu strategis seperti kesetaraan gender dan perlindungan perempuan. 


    "Kita ingin masyarakat tidak hanya tahu bahwa perda itu ada, tapi juga memahami isinya dan ikut berperan aktif dalam implementasinya," kata kang Pipik.


    Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal dan mengimplementasikan perda.


    "Perlindungan terhadap perempuan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.


    Ia berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat di Telukjambe Timur semakin peduli terhadap isu-isu perempuan dan mendukung kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial dan pembangunan yang inklusif.


    "Kegiatan ini salah satu langkah konkret dalam memperkuat peran serta masyarakat terhadap agenda perlindungan perempuan di tingkat lokal," ujarnya. 


    Editor: Sukarya.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru