• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Bocah 8 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri

    Selasa, 02 Agustus 2022
    foto ilustrasi net

    Progresif.id - Tersangka RS (31) dibekuk Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin (1/8/2022), setelah polisi mendapat laporan RS telah menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun.


    Setelah diinterogasi,  RS mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak di bawah umur.


    Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, korban inisial DNA (8) bercerita kepada saudara ibunya telah disetubuhi pamannya sendiri.


    Sambil menangis, korban bercerita payudaranya dipegang dan disuruh membuka celana pamannya.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +