• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Bocah 8 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri

    Selasa, 02 Agustus 2022
    foto ilustrasi net

    Progresif.id - Tersangka RS (31) dibekuk Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin (1/8/2022), setelah polisi mendapat laporan RS telah menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun.


    Setelah diinterogasi,  RS mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak di bawah umur.


    Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, korban inisial DNA (8) bercerita kepada saudara ibunya telah disetubuhi pamannya sendiri.


    Sambil menangis, korban bercerita payudaranya dipegang dan disuruh membuka celana pamannya.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru