• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kanal Video

    Translate

    Instruksi Presiden, Polisi Terus Berantas Pinjaman Online Ilegal

    Minggu, 24 Oktober 2021

    Progresif.id - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, Polri sudah membongkar 13 kasus pinjaman online (pinjol) ilegal, Polri terus berupaya memberantas pinjol sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo.

    "Kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (22/10/2021).

    Sejumlah 13 kasus tersebut diungkap di beberapa daerah, diantaranya Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat hingga Jawa Tengah.

    Dia menjelaskan, seperti yang disampaikan Menko Polhukam, pinjaman online ilegal ini secara objektif dan subjektif tidak memenuhi unsur keperdataan.

    "Tindakan-tindakan mereka adalah tindakan-tindakan illegal, sehingga kita perlu melakukan penindakan," jelas Agus. [rls/spn]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    GoAds

    Lentera Islam


    Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas. (QS. Al Baqarah: 212)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +