• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah

    Minggu, 12 April 2020
    JAKARTA - Biaya pengobatan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan, tidak hanya saat pengobatan, biaya pemulasaran jenasah yang terinfeksi Covid-19 juga akan ditanggung.

    Dikatakan Sri Mulyani, saat ini seluruh Kementerian/Lembaga Pusat maupun Daerah serta BUMN telah merealokasi anggaran untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 di Indonesia.

    Dilansir katadata.co.id, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Rabu (8/4/2020) menyampaikan, untuk mekanismenya, rumah sakit akan mengusulkan biaya penanganan pasien kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    "BPJS Kesehatan akan memverifikasi usulan rumah sakit," ucapnya.

    Kementerian Kesehatan kemudian akan mencairkan langsung 50% klaim rumah sakit, sementara sisanya dikucurkan setelah BPJS Kesehatan melakukan verifikas.

    "Setelah disetujui oleh BPJS Kesehatan maka sisanya dalam beberapa hari akan dicairkan oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.

    Sementara itu, data yang dilansir dari Pusat Informasi Covid-19 Indonesia, hingga Sabtu (11/4/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 3.842 kasus, sebanyak 286 pasien sembuh dan 327 pasien meninggal dunia. (rls/spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +