• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Sidang Perdana Aking Saputra Digelar

    Rabu, 04 Oktober 2017
    KARAWANG, KarawangNews.com - Tersangka penista agama, Aking Saputra, akan menjalani sidang perdana, Rabu (4/10/2017) besok di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Pihak pengadilan  menetapkan, Ketua Pengadilan, Surachmat menjadi ketua majelis hakim dengan anggota Ahmad Taufik dan Rama.

    Humas PN Karawang, Jajuri, ketika ditemui di tempat kerjanya, Selasa (3/10/2017) mengatakan, pihaknya sudah menetapkan majelis hakim yang langsung dipimpin ketua pengadilan. Bahkan, pihak PN sudah berkoordinasi dengan polisi untuk membantu pengamanan selama sudah berlangsung.

    "Kami meminta bantuan polisi, karena perkara ini dinilai penting dan menarik perhatian masyarakat," ujarnya.

    Kata Jajuri, pelaksanaan persidangan Aking Saputra tergantung situasi, jika terlihat kondusif makan akan dilaksanakan siang hari, seperti sidang lainnya, tetapi jika tidak kondusif persidangan ini akan dimulai pagi hari. 

    Di tempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karawang, Prio Sayogo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai oleh Lia Pratiwi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memimpin persidangan. 

    "Kita sudah siapkan materi dakwaan terhadap terdakwa Aking Saputra dalam sidang nanti," kata Prio. (nl/spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +