• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kanal Video

    Translate

    Sabil Akbar Kritik Loker Online Karawang, Usulkan Kuota Kerja Dibagi ke Desa

    Sabtu, 07 November 2026

     

    Sabil Akbar,M.IP. (tengah)

    ‎
    ‎Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar, mengundang 84 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026/2027.


    ‎Kegiatan tersebut di aula kediaman Sabil Akbar, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Jumat (6/11/2026) malam.
    ‎
    ‎Acara yang dimulai sekira pukul 19.30 WIB itu turut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikampek Ari, Kepala Desa Cikampek Kota Ahmad Nurdin, Kepala Desa Kamojing Cahyadi, serta tim Sabil Akbar Center (SAC).
    ‎
    ‎Dalam kesempatan itu, Sabil mengapresiasi sejumlah kebijakan eksekutif Kabupaten Karawang, salah satunya pembebasan biaya rumah sakit bagi masyarakat.
    ‎
    ‎Namun, ia menegaskan kritik tetap diperlukan sebagai bahan evaluasi pembangunan.
    ‎
    ‎Salah satu yang disorotinya adalah program lowongan kerja (loker) online. Sabil mengusulkan agar kuota rekrutmen tenaga kerja dibagikan secara proporsional kepada desa agar kesempatan kerja lebih merata.
    ‎
    ‎"Menurut saya, program itu lebih baik jika kuotanya diberikan kepada masing-masing desa. Sebab, tidak semua desa di Kabupaten Karawang berada di kawasan industri," ujarnya.
    ‎
    ‎Ia mencontohkan, apabila setiap desa memperoleh kuota sekitar 100 tenaga kerja, peluang masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan-perusahaan Karawang akan lebih terbuka.
    ‎
    ‎Selain pemerataan kesempatan kerja, Sabil juga mengkritik pembatasan usia dalam persyaratan rekrutmen tenaga kerja, khususnya bagi pelamar berusia di atas 30 tahun.
    ‎
    ‎"Yang paling saya sesalkan, usia 30 tahun ke atas masih dibatasi dan tidak boleh bekerja. Padahal, usia tersebut merupakan masa ketika kebutuhan hidup seseorang semakin tinggi," ungkapnya.
    ‎
    ‎Menurutnya, masyarakat berusia 30 hingga 40 tahun masih memiliki kemampuan dan produktivitas untuk bekerja. Karena itu, ia berharap persyaratan batas usia dalam rekrutmen tenaga kerja dapat dievaluasi agar tidak membatasi kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan. [Sky]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    GoAds

    Lentera Islam


    Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas. (QS. Al Baqarah: 212)

    Berita Terbaru