![]() |
| Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM. (tengah) |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos.,M.M atau Kang Pipik, melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2025–2026 di kediaman Ketua DPC GMPI, Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, Karawang, Kamis (27/11/2025) siang. Reses ini dihadiri aparatur desa, GMPI, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat.
Dalam kesempatan itu, warga mengapresiasi kehadiran Kang Pipik yang datang langsung mendengarkan aspirasi masyarakat.
Kang Pipik menegaskan reses merupakan tugas konstitusional untuk menyerap aspirasi serta melakukan fungsi pengawasan, termasuk mendorong transparansi anggaran desa.
"Pengelolaan anggaran harus terbuka agar masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi," kata Kang Pipik.
"Dengan begitu, pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga," tambahnya.
Aspirasi yang muncul meliputi permohonan bantuan gerobak UMKM, ketidakmerataan BLT, bantuan alat rebana, hingga rencana pembangunan mushola. Seluruh masukan dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme provinsi.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat komunikasi masyarakat dengan wakil rakyat demi pemerataan pembangunan di Karawang. [Aisah]






