![]() |
| Pipik Taufik Ismail, S.Sos.,MM. (tengah) |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M. atau Kang Pipik, menggelar Reses I Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor Desa Sukaratu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Rabu (26/11/2025) siang. Agenda ini menjadi ruang serap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X Kabupaten Karawang–Purwakarta.
Kegiatan reses dihadiri Kepala Desa Sukaratu H. Anwar, aparatur desa, tokoh masyarakat, pemuda, agama, serta warga yang antusias menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan.
Kepala Desa Sukaratu menyatakan rasa bangga atas kehadiran Pipik di wilayahnya.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Pipik. Ini menjadi kebanggaan karena baru pertama kalinya anggota DPRD Provinsi datang langsung ke desa kami," ujar H. Anwar.
Kang Pipik menjelaskan, reses merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan anggota dewan untuk menyerap suara rakyat. Ia menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan dan memastikan anggaran desa dikelola secara transparan.
"Reses adalah bagian dari tugas kami. Saya ingin masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi pemanfaatan anggaran dengan baik," tegasnya.
Dalam dialog terbuka, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas, antara lain program Aladin, kebutuhan air bersih, lampu penerangan jalan di Cilenjoh, Rulahu, pelebaran jalan, pembangunan majelis taklim untuk ibu-ibu, serta dukungan tenda kegiatan hari besar Islam.
Kang Pipik mencatat seluruh aspirasi tersebut dan berjanji akan memperjuangkannya melalui jalur legislatif provinsi. [Aisah]






