![]() |
Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M. (tengah) |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 di Desa Sindangmukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Minggu (7/9/2025).
Acara tersebut dilaksanakan di kediaman Una, RT 03/RW 06 ini dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta warga dari berbagai kalangan. Suasana diskusi berjalan terbuka dan partisipatif, di mana warga menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur desa hingga penguatan sektor UMKM.
Dalam kesempatan itu, Pipik Taufik Ismail menekankan, penyebarluasan Perda tidak sekadar menyampaikan aturan, melainkan juga ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. "Pembangunan daerah tidak bisa berjalan tanpa sinergi. Karena itu, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting untuk diperjuangkan di tingkat provinsi,"tegasnya.
Politisi asal Karawang ini menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan fisik desa, disertai penguatan sektor lain yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, kegiatan penyebarluasan Perda adalah bagian dari edukasi sekaligus pemberdayaan masyarakat agar lebih memahami dan ikut mengawal pelaksanaan kebijakan.
Melalui kegiatan ini, Pipik menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses pembangunan, sehingga tujuan kesejahteraan bersama dapat terwujud secara berkelanjutan. [Aisah]