![]() |
| Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M. |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM, akrab disapa Kang Pipik, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 di SD Negeri Jayanegara 1, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/8).
Dalam kesempatan itu, Kang Pipik menegaskan, sosialisasi perda merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan sekaligus sarana menyampaikan produk hukum daerah secara langsung kepada masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X, yakni Karawang dan Purwakarta.
Selain memberikan pemahaman mengenai kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Perda, Pipik juga membuka ruang dialog. Warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait infrastruktur dasar seperti rehabilitasi gedung sekolah, perbaikan jalan desa, hingga peningkatan sarana umum.
Kepala SDN Jayanegara 1, Udung Sudrajat, S.Pd, mengungkapkan kondisi sekolah yang membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi bangunan fisik maupun fasilitas belajar. “Kami berharap sekolah kami bisa menjadi prioritas program pembangunan, terutama untuk perbaikan ruang belajar siswa,” ujarnya.
Kepala Desa Jayanegara, Nawawi, juga menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya. "Warga berharap peningkatan kualitas jalan dan sarana pendidikan mendapat perhatian dalam anggaran provinsi," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kang Pipik menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Kehadiran saya di sini bukan hanya menyampaikan Perda, tapi juga mendengarkan langsung kebutuhan warga. Semua usulan akan kami catat dan perjuangkan di DPRD Jawa Barat," tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri aparat desa, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat. Kang Pipik berharap pertemuan ini memperkuat sinergi antara warga dengan pemerintah dalam pembangunan daerah. [Aisah]






