![]() |
Pipik Taufik Ismail. Foto: dok net. |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan di Perumahan CKM, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan yang merupakan bagian dari penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024–2025 ini dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai kalangan. Suasana berlangsung hangat dan komunikatif, mencerminkan antusiasme warga mengikuti sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami sekaligus mengawal implementasi peraturan daerah. Menurutnya, perda bukan hanya aturan tertulis, melainkan juga instrumen untuk mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
"Sosialisasi ini bukan sekadar menyampaikan aturan, tapi juga membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Karena pembangunan daerah tidak bisa dilakukan tanpa sinergi," tegasnya.