![]() |
Pipik Taufik Ismail, S.Sos.,M.M. |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Perubahan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2025 bersama mitra kerja Komisi IV DPRD Jabar di Bandung, Rabu (13/8/2025).
Rapat yang diikuti perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini membahas arah kebijakan anggaran, terutama terkait pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, hingga tata ruang di Jawa Barat.
Adapun OPD yang hadir meliputi Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perhubungan, serta Bappeda Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, Pipik Taufik Ismail menekankan perlunya sinkronisasi program antar-OPD agar pelaksanaan anggaran perubahan 2025 lebih tepat sasaran serta berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Karawang dan sekitarnya.
"Fokus kita bukan hanya serapan anggaran, tetapi juga kualitas program dan dampaknya bagi masyarakat. Evaluasi menyeluruh atas program yang sudah berjalan penting dilakukan demi keberlanjutan dan efektivitas pembangunan daerah," tegas Pipik.
Rapat kerja ini juga menjadi ruang strategis bagi legislator untuk menyampaikan aspirasi dari daerah pemilihan sekaligus memperjuangkan program prioritas yang sesuai kebutuhan masyarakat lokal.
Dengan pembahasan Rancangan Perubahan Ranperda ini, diharapkan pembangunan di Jawa Barat semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. [Aisah]