Progresif.id - Program pendidikan juga merupakan tugas desa, untuk meningkatkan kualitas dan mutu masyarakatnya. Selain pembangunan infrastruktur pedesaan, pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan juga sangat penting.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar di agenda Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat, di kantor Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Rabu (4/6/2025) siang.
Kepala desa memiliki wewenang, kewajiban dan tanggung jawab mengurus di desanya, termasuk sarana pendidikan," kata Sabil Akbar.
Lebih lanjut Sabil Akbar mengatakan, desa harus mampu meningkatkan mutu pendidikan agar masyarakat lebih berkualitas dan berkompeten.