• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Pedagang Tuntut E-Commerce Tutup, Big Call Bagi Omnichannel

    Rabu, 25 Oktober 2023


    Penulis: Farida Azizunnisa

    Student MM-Tech, President University Bekasi


    PADA Rabu, 4 Oktober 2023 yang lalu TikTok Shop resmi menghentikan operasionalnya di Indonesia atas tuntutan para pedagang tradisional, namun hal tersebut tidak juga membuat para pedagang di pasar tradisional kebanjiran pelanggan setelahnya.


    Hal ini tengah ramai diperbincangkan dan menjadi viral di media sosial, pedagang tradisional yang mengeluh, karena tidak dapat bersaing dengan harga jual di TikTok Shop akhirnya buka suara mendesak Menkop UKM Teten Masduki dan pemerintah untuk menutup TikTok Shop yang dianggap telah mengeruk omzet mereka. 


    Bahkan setelah TikTok Shop resmi ditutup, para pedagang juga meminta agar Shopee dan Lazada juga ditutup.


    Di era digitalisasi ini sudah menjadi keharusan bagi pelaku usaha untuk terus dapat bersaing dengan kemajuan teknologi yang ada. Surutnya pelanggan di pasar tradisional belum tentu sepenuhnya akibat keberadaan e-commerce. 


    Kemajuan teknologi telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan pasar di Indonesia. Dengan banyaknya inovasi digital membuat pelanggan merasa dimanjakan dengan adanya kemudahan dalam bertransaksi secara online.


    Pelaku usaha juga harus mampu menjalin kolaborasi dengan para pedagang online. Hal ini menjadi panggilan besar untuk para pelaku usaha agar dapat omni dalam mengelola bisnis dengan lebih baik.


    Mengutip pernyataan Yiping Goh (McKinsey & Company) dalam acara TechinAsia Conference di Hotel Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (19/10/23), penting untuk memperhatikan omnichannel. 


    Omnichannel re-creation menjadi penting ketika startup atau dalam hal ini pelaku usaha, tentu saja berpikir online tetapi juga harus berpikir offline, kata Yiping.


    Jadi, penjualan offline atau online bukan lagi menjadi pilihan, namun pelaku usaha dipaksa untuk dapat melakukan keduanya agar dapat menciptakan penjualan yang kontinu dan bertumbuh. 


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +