• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kapolres Karawang Kunjungi Kediaman Sabil Akbar Pimpinan Komisi 1 DPRD Jabar

    Selasa, 14 Februari 2023
    Sabil Akbar (kanan) mengajak Kapolres AKBP Wirdhanto makan malam.

    Progresif.id - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar menerima kunjungan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicakson di kediamannya, Cikampek, Selasa (14/2/2023) malam.


    Dijelaskan Sabil Akbar, mitra kerja Komisi 1 DPRD provinsi diantaranya hukum, HAM, Polri dan pemerintahan, maka pada kesempatan ini Sabil Akbar mengundang Kapolres Wirdhanto silaturahmi ke kediamannya supaya lebih kenal dekat dan akrab.


    Diketahui, Kapolres Wirdhanto mulai bertugas di Polres Karawang di awal Januari 2023 lalu. Acara serah terima jabatan dari Kapolres sebelumnya, AKBP Aldi Subartono kepada AKBP Wirdhanto Hadicaksono dilaksanakan di Hotel Resinda, Jum'at (6/1/2023) lalu.


    AKBP Aldi Subartono dialih tugaskan menjadi Kapolres Cimahi, sedang penggantinya AKBP Wirdhanto Hadicaksono sebelumnya menjabat Kapolres Garut.


    Diakui Sabil Akbar, sejak dia duduk di parlemen, dia selalu mengundang Kapolres baru di Karawang untuk sekedar bincang-bincang dan makan malam di kediamannya.


    Selain Polri sebagai mitra kerja, di pertemuan ini untuk mensinergikan kedudukannya di parlemen dengan Polres Karawang. Ini menjadi tradisi saling bersilaturahmi yang terus dilaksanakan dengan Kapolres Karawang.


    Pada malam keakraban ini, Sabil Akbar menyatakan, Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus bersinergi dengan Polres Karawang, kaitan hal keamanan dan ketertiban masyarakat. 

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +