• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Pandemi Covid-19 Berlalu, Permintaan BBM Pertamina Meningkat

    Senin, 18 Oktober 2021

    Progresif.id - Keberhasilan pemerintah dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada peningkatan permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk BBM retail dan industri. 

    Hal itu dijelaskan Area Manager Comm Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat, Eko Kristiawan, Senin (18/10/2021). Kata dia, dibandingkan periode awal PPKM, saat ini demand BBM retail meningkat 8%.

    Sedangkan, industri pertambangan meningkat 30%, kemudian industri perkebunan 26%, sektor migas 21% dan industri lainnya mencapai 17%.

    Keberhasilan pemerintah dalam penanganan Covid-19 juga berpengaruh  pada peningkatan kegiatan perekonomian, seperti laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan, pertumbuhan perekonomian pada semester 1 tahun 2021 sekitar 3.1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

    Bahkan, pada kuartal 3 tahun 2021, diproyeksikan pertumbuhan ekonomi di rentang 4%-5% year-on-year. 

    Peningkatan aktivitas masyarakat juga tercermin dalam peningkatan konsumsi BBM sektor retail Pertamina yang tercatat di Wilayah Regional Jawa Bagian Barat, yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

    Peningkatan tersebut diantaranya kuartal 3 (Q3) tahun 2021, gasoline meningkat hingga 7% dibandingkan Q3 tahun 2020. Sedangkan BBM gasoline (bensin) ada peningkatan sekitar 6%, dan untuk gasoil atau diesel mencapai 9%.

    Pertamina juga memastikan kecukupan dan distribusi solar subsidi, mengoptimalkan produksi kilang, serta melakukan monitoring antara lain dengan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC). 

    "Dalam proses penyalurannya, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku," jelas Eko.

    Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Eko menyatakan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan BBM dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. 

    "Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas," jelasnya.

    Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. 

    Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk kembali menindak tegas penyimpangan penyaluran solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. [rls/spn]
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +