Foto: net. |
BANDUNG, Progresif.id - Pemda Provinsi Jawa Barat memberi kuota 2 persen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2020-2021, bagi putra-putri tenaga medis Covid-19 yang telah berjasa menangani pasien corona.
"Ini sebagai rasa terima kasih kami kepada mereka-mereka yang bekerja di garda depan melawan Covid-19, yaitu tenaga kesehatan," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6/20).
Dua persen kuota untuk putra-putri tenaga kesehatan itu masuk ke dalam jalur afirmasi PPDB SMA maupun SMK.
"Jawa Barat memberikan kuota afirmasi hingga 20 persen, 2 persen di antaranya untuk keluarga tenaga kesehatan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya.
Terkait persyaratan pendaftaran, keluarga tenaga kesehatan tersebut tetap harus memenuhi seluruh persyaratan seperti pendaftar lain, ditambah meng-upload surat keterangan dari direktur rumah sakit, yang bersangkutan adalah tenaga medis yang menangani langsung Covid-19 di tempat dia bekerja.
Diketahui, di tengah pandemi Covid-19, PPDB Jawa Barat Tahun 2020-2021 sepenuhnya digelar secara dalam jaringan daring atau online, berbeda dari sebelumnya dengan sistem daring dan luar jaringan (luring).
Pelaksanaan PPDB Tahun 2020-2021 Jawa Barat, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB memiliki empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
Sedangkan, untuk PPDB SMK hanya tiga, yakni prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Sementara untuk SLB disesuaikan dengan jenis kebutuhan dari siswa.
Ada dua tahapan dalam PPDB Jawa Barat tahun ini, tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan akan dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020. Sedangkan tahap kedua untuk jalur zonasi pada 25 Juni-1 Juli 2020. [rls/spn]