JAKARTA, Progresif.id - Kamar kontrakan 15 warga pendatang di Setiabudi, Jakarta Selatan dipasang stiker Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, sejumlah warga tersebut merupakan pendatang dari berbagai daerah.
Tak hanya itu, 15 warga pendatang tersebut diminta melakukan isolasi mandiri, karen tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) usai mudik ke kampung halamannya.
Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty menyebutkan, 15 warga yang diminta isolasi mandiri berasal dari Tegal, Sukabumi, Brebes, Cirebon dan Madura. Masing-masing dari mereka tinggal di Kelurahan Guntur dan Karet Semanggi.
"Mereka ada yang bisa perlihatkan surat keterangan dokter dan surat pemeriksaan, tapi tidak ada SIKM," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya telah meminta aparatur kelurahan untuk meminta para pendatang tersebut melakukan isolasi mandiri.
Bahkan, kontrakan tempat mereka tinggal juga ditempelkan stiker berisi tanda dalam pemantauan.
"Kami juga dorong warga sekitar bisa ikut melakukan pemantauan," tandasnya. [rls/spn]