• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    PSBB Bandung Raya Diberlakukan, Gubernur Minta Warga Patuhi Aturan

    Rabu, 22 April 2020
    BANDUNG, Progresif.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya sudah diberlakukan pukul 00.00 WIB, Rabu (22/4/2020), Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta warga di lima daerah yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang mematuhi aturan selama PSBB.

    "Kami juga akan melakukan pengetesan masif, hasilnya selama 14 hari. Dari pengetesan masif akan ketahuan peta persebaran, sehingga kami bisa lebih mengendalikan Covid-19," kata Kang Emil, nama sapaan Ridwan Kamil.

    Dia juga berharap supaya dua pemberlakuan PSBB di Jawa Barat, yaitu di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) dan Bandung Raya bisa menjadi contoh PSBB paling sukses di Indonesia.

    "Siapapun tidak boleh masuk kalau tujuannya tidak urgensi. Jadi, kegiatan yang bolak-balik secara sosial, pasti tidak akan tembus di wilayah-wilayah PSBB," tandasnya. (rls/spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru