• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Belum Ada Retribusi Limbah B3

    Selasa, 14 April 2020
    KARAWANG, Progresif.id - Pemkab Karawang, Jawa Barat belum menerapkan retribusi transaksi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), padahal keberadaan limbah ini sudah merepotkan alam.

    "Pemerintah daerah sebagai administrasi dan tata usaha negara harus lebih peka melihat hal itu," kata Pengurus Cabang Nahdiyin NU Karawang, Ade Hasan, Senin (13/4/2020).

    Setiap satu pabrik mengeluarkan limbah B3, perkiraan dihitung sebulan sekitar 3 ton limbah dan ini menjadi beban untuk lingkungan, sehingga harus ada retribusi.

    Diakui Ade, ini sudah dia sampaikan ke DPRD dan Pemkab Karawang, dia harap selanjutnya pemerintah bisa mengambil kewajiban retribusi dari transaksi limbah ini. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru