• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Sampah Plastik Jadi Beban Lingkungan

    Selasa, 24 Juli 2018
    KARAWANG, KarawangNews.com - Volume sampah plastik di laut Indonesia mencapai 80 persen, sampah plastik pun menjadi racun bagi tanah, sampah plastik butuh waktu 50-80 tahun untuk bisa diurai tanah dan jumlah sampah ini terus bertambah. Hal ini menunjukan, kualitas lingkungan dari tahun ke tahun mengalami penurunan akibat sampah plastik. 

    Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Nawangtias, saat menjadi narasumber seminar lingkungan terkait pengendalian sampah plastik oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Selasa (24/7/2018) siang di Hotel Brits.

    Dia memaparkan, 70-80 persen pencemaran sungai akibat limbah domestik atau limbah rumah tangga, ini terjadi akibat perilaku dan pola konsumsi masyarakat yang berpotensi mencemari dan merusak lingkungan, serta mengancam pelestarian fungsi lingkungan.

    "Ini juga akibat masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Prima.

    Dia menyebutkan, dari 8 juta ton sampah plastik yang dibuang ke laut, separuhnya berasal  dari Negara China, Indonesia, Filipina, Thailand dan Vietnam, ini menyebabkan lebih dari 700 spesies laut tercemar dan menyebabkan kematian.

    Sementara itu, Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramadan memaparkan, sampah botol minuman atau sejenisnya, harusnya menjadi beban perusahan pembuat botol minuman itu, agar membeli kembali botol bekas supaya tidak jadi sampah lingkungan.

    "Sampah botol ini, harusnya kembali ke pabriknya untuk didaur, jangan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang malah menjadi beban lingkungan," jelasnya.

    Untuk itu, pengelolaan sampah menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota, yaitu menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan, berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi. Diantaranya, kebijakan pengurangan dan penanganan sampah, juga melaksanakan program pengurangan dan penanganan sampah. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +