• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Golkar Minta Bupati Evaluasi Kebijakan 'Full Day School'

    Minggu, 22 Januari 2017
    KARAWANG - Wacana penerapan full day school memang telah menjadi kontroversi. Berbagai pihak cenderung menolak adanya sekolah yang menerapkan masuk sehari penuh di sekolah. Pasalnya, masih ada beberapa hal yang belum bisa menunjang diberlakukannya konsep tersebut.

    Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang, Sri Rahayu Agustina termasuk salah satu yang menolak diberlakukannya full day school. Ia mengatakan, sampai saat ini masih banyak infrastruktur sekolah yang ada di Kabupaten Karawang yang kondisinya belum memadai. Tentunya, hal itu justru akan menjadi beban tersendiri bagi anak didik.

    "Pemkab Karawang jangan hanya berpikir parsial bagi sekolah yang memang sudah bagus infrastrukturnya. Karena sampai saat ini masih banyak gedung dan fasilitas lain yang butuh untuk diperbaiki.  Rehabilitasi dan renovasi bangunan menjadi kebutuhan yang lebih mendesak," ungkap Sri Rahayu, Sabtu (21/1/2017).

    Menurut Sri Rahayu, dengan adanya fasilitas mulai dari perpustakaan, laboratorium, ruang seni atau olah raga yang sangat memadai, anak didik bisa betah dan efektif dalam mengembangkan bakatnya. Hal itu juga perlu ditunjang kesiapan guru dan ekstra kurikuler sekolah seperti Pramuka, PMR atau Paskibraka. 

    "Kalau kondisi bangunan atau gedungnya saja gak mumpuni, siswa malah depresi dan tertekan psikologisnya," imbuhnya.

    Selain itu, lanjut Sri, pemberlakukan full day school juga berdampak tidak berkembangnya siswa dalam pendalaman ajaran keagamaan melalui Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) adan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA). Pasalnya, mayoritas anak sekolah di Karawang, mengikuti MDA dan DTA di sore hari. Sehingga, sambung Sri, banyak MDA dan DTA yang mengeluhkan rencana pemberlakuan full day school.

    "Pendidikan agama sangat penting karena itu sangat fundamental. Jadi, jangan sampai hanya mengejar aspek kognitif siswa, justru menafikan aspek afektif. Mereka harus diprioritaskan juga mengembangkan nilai-nilai spiritualitasnya," tandas Wakil Ketua I DPRD Karawang.

    Terlebih lagi, kata Sri, Pemkab Karawang juga telah menetapkan regulasi untuk pengembangan MDA dan DTA. Sehingga, kata dia, adanya Perda nomor 7 tahun 2011 tentang wajib diniyah di Kabupaten Karawang harus diimplementasikan secara baik.

    "Kita harus konsisten bersama-sama mengembangkan dan memberi keleluasaan perkembangan Madrasah agar bisa berjalan lebih maju, termasuk siswanya. Dengan pemahaman keagamaan yang lebih baik, tentu berimplikasi terhadap perilaku dan tabiatnya. Jadi kami minta Bupati untuk meninjau, mengevaluasi kebijakan itu (full day school, red)," ucap Sri Rahayu. (mus)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +