• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Bupati Luncurkan Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak

    Senin, 12 Desember 2016
    KARAWANG, KarawangNews.com - Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana meluncurkan Pilot Project Sistem Informasi Manajemen  Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Dalam Jaringan yang bertempat di CGV Blitz Mall Festive Walk Karawang, Kamis (12/12/2016).

    Bupati Karawang menyambut baik inovasi dalam pelayanan perpajakan daerah melalui pengembangan sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi wajib pajak dalam jaringan.

    Kata bupati, sistem terintegrasi ini dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah, khususnya yang berjenis Self Assesment, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan, menghitung, dan menyetorkan pajak sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya. Sehingga pada akhirnya target rencana penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terwujud, dan bahkan jauh terlampaui.

    Bupati juga menghimbau seluruh wajib pajak, khususnya yang melakukan usaha di Kabupaten Karawang untuk tidak ragu-ragu dalam menyetorkan pajak daerah sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya, sehingga setoran pajak yang selama ini telah dan akan disetorkan dapat memberikan manfaat yang berharga bagi masyarakat Kabupaten Karawang.

    Penerapan sistem informasi yang terintegrasi ini dapat dilaksanakan di seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Karawang tanpa terkecuali, maka para wajib pajak di Kabupaten Karawang dapat seluruhnya terintegrasi, sehingga proses pengelolaan dan administrasi pajak daerah lebih transparan dan akuntabel.

    Sekertaris DPPKAD Kabupaten Karawang, Hambali menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengembangkan sistem pengelolaan pajak daerah berbasis teknologi informasi  dengan menggunakan perangkat Transaction Management Device atau Taping Box, meliputi bentuk dan jenis sistem yang akan dikembangkan, dasar hukum yaitu regulasi teknis, dan dokumen administrasi lainnya yang diperlukan.

    Juga Mekanisme pembiayaan, serta tahapan pelaksanaan guna mencapai kondisi akhir yang diharapkan. Transaction Management Device ini adalah sebuah alat yang dapat menangkap transaksi yang tercetak oleh printer point of sales yang digunakan oleh wajib pajak.

    Sistem ini akan ditempatkan diantara Point Of Sales (Cash Register atau CPU) dan Printer. Saat akan melakukan print bill atau struk, secara otomatis data yang akan dikirim ke printer ditangkap terlebih dahulu oleh tapping box kemudian dicetak di printer.

    Data yang ditangkap selanjutnya akan dikirimkan ke server melalui berbagai konektifitas jaringan internet yang memungkinkan. Sehingga data yang diperoleh tersebut selanjutnya dapat diolah oleh petugas pajak melalui workstation yang terhubung dengan Server Pajak Daerah. Prinsip kerja alat ini tidak akan mengganggu Sistem yang dioperasikan di point of sales ataupun pada hardware yang digunakan.

    Terakhir, pilot project ini diterapkan dalam ujicoba penyelenggaraannya sebanyak 5 (lima) perangkat TMD/Taping Box yang telah diintegrasikan dengan sistem transaksi usaha milik wajib pajak, yaitu CGV Blitz Cinema – Mall Festive Walk Karawang, Kentucky Fried Chicken – Mall Karawang, Secure Parking – Carrefour Karawang, SMART Parking – Mall Cikampek dan Swiss Belinn Hotel Karawang (dalam konfirmasi).

    Kelima titik tersebut mewakili para wajib pajak self assessment yang menjadi salah satu ujung tombak pendapatan asli daerah Kabupaten Karawang, yaitu Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Parkir, dan Pajak Hotel.

    Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada para wajb pajak yang sudah bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan ini kepada perwakilan dari Bank BJB Cabang Karawang, perwakilan dari PHRI Karawang, serta Para Wajib Pajak Kabupaten Karawang khususnya mereka yang bersedia untuk menjadi lokasi pilot project ini. (rls)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +