![]() |
| MUI Karawang, Jawa Barat. |
Progresif.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah khusus perempuan. Sebanyak 50 peserta dari berbagai organisasi dan lembaga Islam mengikuti kegiatan tersebut, Kamis (5/11/2026) siang.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kaum perempuan dalam mengurus jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
Ketua Panitia, Hj Umi Rohbaniyati mengatakan, pemulasaraan jenazah merupakan kewajiban fardhu kifayah yang tidak hanya menjadi tanggung jawab laki-laki, tetapi juga perempuan.
"Fardhu kifayah itu bukan hanya milik laki-laki, tetapi kewajiban umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Karena itu, perempuan juga perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pemulasaraan jenazah," kata Umi.
Menurutnya, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata cara mengurus jenazah, mulai dari memandikan hingga mengkafani sesuai ketentuan agama.
Ia berharap, ilmu yang diperoleh tidak hanya diterapkan untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga disebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap semakin banyak orang yang mahir dalam pemulasaraan jenazah, baik dari organisasi kemasyarakatan maupun perorangan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH Tajuddin Nur mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat agar pengurusan jenazah tidak hanya bergantung kepada amil atau orang-orang tertentu.
Ia menjelaskan, MUI bersama Kementerian Agama sebelumnya telah menggelar pembinaan pemulasaraan jenazah khusus laki-laki secara keliling setiap dua bulan sekali. Kali ini, pembinaan secara khusus menyasar kaum perempuan.
"Kalau untuk laki-laki sudah berjalan melalui kegiatan keliling setiap dua bulan sekali. Sekarang kita memberikan perhatian kepada perempuan dengan menghadirkan organisasi-organisasi Islam yang peduli terhadap pengurusan jenazah perempuan," katanya.
Ia menegaskan, mengurus jenazah merupakan kewajiban fardhu kifayah. Artinya, apabila tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, umat Islam di lingkungan tersebut turut menanggung dosa.
Karena itu, pemahaman mengenai tata cara pemulasaraan jenazah sesuai syariat perlu dimiliki seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.
"Jangan hanya mengandalkan amil atau orang-orang tertentu. Anak muda maupun orang tua harus memiliki kemampuan bagaimana mengurus jenazah. Ini merupakan kewajiban yang sangat penting, tetapi terkadang justru terlupakan," tuturnya.
Ia juga menyinggung pengalaman saat pandemi COVID-19, ketika jenazah Muslim harus menggunakan peti untuk menghindari risiko penularan. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan pemahaman khusus agar tata cara pengurusan jenazah tetap memperhatikan ketentuan syariat.
"Ketika itu, jenazah Muslim harus menggunakan peti. Karena menggunakan peti, posisi jenazah terkadang tidak sesuai dengan ketentuan syariat. Hal-hal seperti ini perlu dipahami masyarakat," jelasnya.
Ketua MUI Karawang berharap pelatihan tersebut dapat melahirkan kader-kader perempuan yang siap membantu masyarakat dalam pemulasaraan jenazah di wilayah masing-masing.
"Ke depan, MUI juga akan mendorong edukasi keagamaan serupa dengan dukungan Kementerian Agama agar pemahaman masyarakat mengenai kewajiban fardhu kifayah semakin luas," ujar Tajuddin Nur. [*]

