![]() |
| Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM. |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan, Jumat (12/9/2025) siang.
Acara yang digelar di Dewasena Cafe & Resto Karawang ini dihadiri sejumlah pemuda dari Perhimpunan Dewan Masjid Indonesia (PDMI) Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi penting bagi generasi muda untuk memahami regulasi daerah yang mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Pipik menegaskan, pemuda memiliki peran strategis dalam menggerakkan sektor ekonomi melalui dunia usaha. Ia berharap keberadaan Perda ini menjadi payung hukum yang mendorong lahirnya wirausahawan baru di daerah, sekaligus menekan angka pengangguran.
"Kewirausahaan adalah salah satu kunci untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Perda ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah kepada generasi muda untuk berinovasi dan menciptakan lapangan kerja," ujar Pipik.
Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Mereka juga diberi kesempatan berdialog dan menyampaikan aspirasi seputar tantangan serta harapan dalam dunia usaha.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan pemuda Karawang semakin memahami sekaligus mampu memanfaatkan peluang yang tersedia lewat kebijakan daerah yang berpihak pada pengembangan kewirausahaan. [Aisah]






