![]() |
Pipik Taufik Ismail,S.Sos., MM. (tengah) |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Jabar X (Kabupaten Karawang- Purwakarta), PIPIK Taufik Ismail atau akrab disapa Kang Pipik menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memahami arah kebijakan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Kang Pipik dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Anggaran 2024-2025 di Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025) siang. Acara ini dihadiri aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta warga setempat.
"Anggaran daerah harus dipahami sebagai instrumen pembangunan dan kesejahteraan bersama. Dengan pemahaman ini, masyarakat bisa ikut mengawal agar pelaksanaannya tepat sasaran," kata Kang Pipik.
Dalam dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya terkait persoalan air asin yang merusak lahan pertanian di wilayah pesisir. Mereka mengusulkan pembangunan pintu air asin di Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, karena dampaknya telah merambah hingga ke Desa Gebangjaya dan mengancam sekitar 100 hektar lahan pertanian.
Selain itu, masyarakat juga meminta pembangunan gorong-gorong untuk mengatasi banjir akibat saluran air yang sering meluap.
Menanggapi hal ini, Kang Pipik menegaskan akan memperjuangkannya di tingkat provinsi.
"Saya akan bawa aspirasi ini ke pemerintah provinsi. Masalah air asin dan banjir yang merugikan petani tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ini harus menjadi perhatian serius," tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar tersalurkan melalui kebijakan.
"Saya berkomitmen terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan provinsi agar aspirasi warga pesisir bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Warga menyambut positif acara ini dan berharap langkah nyata segera diambil, terutama dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin terasa di wilayah pesisir. [Aisah]
Editor: Sky