![]() |
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, H. Sabil Akbar, M.IP., bersama masyarakat saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024–2025. |
Progresif.id – Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat sekaligus anggota Komisi I dari Fraksi Partai Nasdem, Sabil Akbar, M.IP., menegaskan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan pemberdayaan sebagai penopang kemajuan bangsa.
Hal itu ia sampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan yang digelar di aula Desa Labanjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jumat (19/9/2025) siang.
"Perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga dan masyarakat. Jika perempuan terlindungi dan berdaya, maka bangsa ini akan semakin kuat dan maju," ujar Sabil Akbar di hadapan peserta sosialisasi.
Acara ini dihadiri Kepala Desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Menurut Sabil, sosialisasi perda ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, sehingga upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan bisa berjalan nyata di tingkat desa. [*]