• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Kang Pipik Tegaskan Perusahaan di Karawang Harus Tertib Kelola Limbah B3

    Jumat, 29 Agustus 2025
    Pipik Taufik Ismail, S.Sos.,MM.


    Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menegaskan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang penghasil limbah B3 harus tertib administrasi dan tertib hukum.


    Hal itu disampaikan Pipik, yang akrab disapa Kang Pipik, usai menghadiri hearing dialog bertajuk Penanggulangan Limbah B3 di Kabupaten Karawang bersama Komisi IV DPRD Jabar di aula Husni Hamid komplek Pemkab Karawang, Jumat (29/8/2025) siang.


    "Kita melakukan sosialisasi penanggulangan limbah B3, karena ini memang menjadi tugas Komisi IV DPRD Jabar," terangnya.


    Dalam forum tersebut, DPRD Jabar menghadirkan DLH Provinsi, Kementerian, DLH Kabupaten Karawang, serta perwakilan perusahaan. Menurut Kang Pipik, forum seperti ini lebih efektif dibandingkan harus mendatangi perusahaan satu per satu.


    "Kita undang semua, kita beri edukasi, sekaligus menghadirkan langsung pihak kementerian agar lebih jelas," tegasnya.


    Kang Pipik juga menyoroti pencemaran lingkungan di aliran Sungai Cilamaya, Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari. Warga setempat mengeluhkan air sungai yang menghitam dan berbau, diduga akibat limbah dari sejumlah perusahaan di hulu.


    "DLH provinsi dan kabupaten, juga kami dari Komisi IV sudah turun ke sana, sudah mendengar keluhan warga tersebut, berharap tahun ini masalah pencemaran di Sungai Cilamaya bisa diselesaikan," ungkapnya.


    Ia menambahkan, dari data yang ada, ternyata setiap tahun perusahaan di Karawang menghasilkan sebanyak 1,2 juta ton limbah B3. 


    "Karena itu, DPRD Jabar mengundang sejumlah 170 perusahaan serta rumah sakit agar ikut bertanggung jawab dalam penanggulangannya," ujar Kang Pipik. [Sky]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru