![]() |
Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M. |
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menegaskan komitmennya memperjuangkan kepentingan masyarakat Karawang di tingkat provinsi.
Pernyataan itu disampaikan Kang Pipik sapaan akrabnya saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025, Sabtu (2/8/2025), di Pondok Pesantren Al-Hidayah, Dusun Rawajati, Desa Sukapura, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
Acara tersebut dihadiri perwakilan keluarga besar KH. Abdul Ghani, aparatur Desa Sukapura, tokoh masyarakat, warga, serta para santri Pondok Pesantren Al-Hidayah.
Dalam sambutannya, Kang Pipik menekankan pentingnya masyarakat memahami aturan daerah sebagai wujud penguatan tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Ia juga membuka ruang dialog untuk menyerap aspirasi langsung dari warga.
Sejumlah usulan muncul, di antaranya perbaikan jalan, pembangunan tanggul irigasi, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), serta pembangunan jembatan baru di Dusun Rawajati.
Menanggapi hal itu, Pipik menegaskan fokus perjuangannya tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga sektor pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan di pesantren. Ia menilai Pondok Pesantren Al-Hidayah memiliki kontribusi besar dalam pembinaan moral generasi muda di Sukapura.
"Insya Allah, di masa yang akan datang saya akan memberikan bantuan ke beberapa pesantren di Karawang, khususnya Pondok Pesantren Al-Hidayah," ucap Pipik di hadapan warga.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi wakil rakyat dengan masyarakat, sekaligus sarana transparansi kebijakan daerah. Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara Kang Pipik dengan warga, tokoh masyarakat, dan santri. [Aisah]