![]() |
Pipik Taufik Ismail bersama perusahaan pertambangan saat audiensi di kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah III Purwakarta, Jawa Barat. |
Progresif.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail melakukan kunjungan lapangan pada agenda Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan Logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan ke beberapa kabupaten, diantaranya melakukan audensi dengan perusahaan pertambangan galian C di wilayah Jawa Barat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan di Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan ini untuk menggali masukan langsung terkait pelaksanaan operasionl, regulasi dan tantangan yang dihadapi dilapangan dari pelaku usaha di sektor pertambangan.
Juga, memastikan Raperda yang sedang dibahas benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan dunia usaha, termasuk menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kunjungan Pansus V ini, anggota DPRD Provinsi juga meninjau langsung sejumlah area operasional perusahaan, serta melakukan dialog dengan manajemen perusahaan terkait perizinan.