• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Perusahaan Harus Taati Aturan, Rekrut Tenaga Kerja Wajib Masyarakat Lokal

    Senin, 12 Mei 2025


    Progresif.id - Sabil Akbar kembali menegaskan, setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, semua orang mempunyai hak yang sama ketika mendaftarkan diri ke suatu perusahaan untuk menjadi tenaga kerja.


    Sabil Akbar yang kini menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat menyebutkan, ribuan pabrik yang berdiri di kawasan industri di Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat tenaga kerjanya wajib putra daerah setempat.


    "Regulasi ini harus benar-benar dilaksanakan perusahaan," jelasnya.


    Kata dia, perusahaan yang berdiri di wilayah Karawang dan Purwakarta harus mematuhi dan patuh aturan, perekrutan tenaga kerja diwajibkan masyarakat lokal.


    "Hal ini perlu dipatuhi perusahaan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan mengurangi angka pengangguran," jelasnya. 


    Diketahui, Sabil Akbar merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jawa Barat, yaitu Kabupaten Karawang dan Purwakarta. 

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru