Sabil Akbar didampingi istri memberikan santunan kepada anak yatim. |
Progresif.id - Di hari anak yatim, 10 Muharram 1445 hijriyah, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar menyantuni anak-anak yatim di Kecamatan Klari, Karawang, Jum'at (28/7/2023) siang.
Santunan rutin ini dilakukan Sabil Akbar untuk membahagiakan anak-anak yatim, juga melaksanakan sunnah Rasulullah SAW untuk memberi perhatian lebih kepada anak-anak yatim piatu.
"Santunan ini rutin dilakukan tiap momen merayakan hari anak yatim, sebelum saya jadi dewan hingga saat ini, semoga jadi amal ibadah untuk semua," jelasnya.
Diketahui, amalan yang dianjurkan Rasulullah di hari Asyura atau tanggal 10 Muharram adalah menyantuni anak yatim.
Rasulullah SAW menggambarkan, posisi orang yang ikut menanggung dan memikirkan nasib anak yatim akan sejajar dengan beliau.
Orang yang menyayangi anak yatim akan bersama Rasulullah, perumpamaannya seperti berdekatannya jari telunjuk dan jari tengah.
Sabil Akbar menyantuni anak-anak yatim didampingi istrinya, membagikan bingkisan dan uang tunai.