• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Tersangka Teroris JI Pernah Jadi Kepala Sekolah

    Kamis, 04 November 2021

    Kombes Ahmad Ramadhan.


    Progresif.id– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial DRS (47), kepala sekolah di SDN di daerah Pesawaran, Lampung. Untuk itu, Densus mendalami kemungkinan DRS menyebar paham radikal di sekolah tempatnya bekerja.


    “Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).


    Kombes Ramadhan mengatakan DRS masih diperiksa di Mapolda Lampung. Dia menegaskan, DRS tahu pasti ke mana aliran uang yang dikumpulkan teroris JI melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).


    “Sampai saat ini, saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.


    Dia menyebutkan, DRS merupakan Sekretaris Lembaga Amil Zakat BM ABA dan pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019 dan 2020. 


    "Yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut,” jelasnya. 


    Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung. 


    Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI. [rls/spn]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +