• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Pasien Corona Diisolasi di Tempat Angker?

    Jumat, 18 Juni 2021
    Rumah susun di Adiarsa, Karawang tampak kumuh, karen tidak dihuni.

    KARAWANG, Progresif.id -  Kamis (17/6/2021), rumah isolasi bagi pasien Covid-19 lebih seram dari virus itu sendiri, betapa tidak, wacananya pasien corona yang tidak tertampung di rumah sakit akan ditempatkan di rumah susun Adiarsa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, konon rumah susun itu masuk kategori tempat angker di Karawang.


    Rumah susun itu tanpa penghuni sejak awal berdiri, kecuali hanya sebentar, sebab tidak ada satupun penghuni yang betah tinggal di rumah susun bekas area kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang yang berlokasi di Kelurahan Adiarsa, sebelum rumah sakit ini pindah tahun 2004 ke Galuh Mas, Desa Sukaharja.


    Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengungkapkan, seluruh rumah sakit swasta maupun rujukan di Karawang yang menangani pasien Covid-19 sudah terisi 94,2 persen, sehingga perlu tempat baru untuk menampung perawatan pasien Covid-19.


    Akibat lonjakan pasien corona ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang menyatakan, akan memfokuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat kecamatan dan membuka kembali rumah sakit kedaruratan, dia menyebut hotel Karawang Indah bakal jadi tempat bagi pasien yang tidak tertampung di rumah sakit.


    "Penanganannya (pasien Covid-19) harus cepat," kata Acep.


    Sedangkan, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana memberi solusi, agar gedung rumah susun di Adiarsa dimanfaatkan sebagai rumah isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19, tinggal pemerintah membenahi tempat tidur dan fasilitas lainnya yang diperlukan selama masa isolasi pasien.


    Dia menyebutkan, pemerintah kabupaten bisa membuat rumah sakit darurat sesuai Permenkes No.HK.01.07/Menkes/230/2021 tentang pedoman penyelenggaraan rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat pada masa pandemi Covid-19, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk pasien Covid-19 terus bertambah.


    Tak hanya Nace, senada dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Toto Suripto, dia mendukung jika rumah susun Adiarsa dijadikan tempat isolasi bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19.


    Dia juga mendesak agar Pemkab Karawang bisa merealisasikan supaya rumah susun Adiarsa bisa digunakan sebagai tempat penampungan pasien Covid-19. Kata dia, jika ditampung di satu tempat, petugas medis akan lebih mudah mengawasi pasien-pasien.


    Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar juga mendukung gagasan tersebut, begitu juga Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, keduanya mengatakan, rumah susun Adiarsa yang tak terpakai itu bisa dimanfaatkan di situasi darurat saat ini.


    "Kami akan sampaikan hal ini kepada bupati," kata Pendi Anwar. [red]


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +