• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Sabil Akbar: Masa Depan Jawa Barat Ditentukan dari Kemajuan Desa

    Kamis, 22 Januari 2026
    Sabil Akbar, M.IP. (kanan) bersama Kades Jomin Barat, Tatang Hidayat.


    Progresif.id – Ketua Dewan Kehormatan DPRD Jawa Barat Komisi I dari Fraksi NasDem, H. Sabil Akbar, M.IP, menegaskan, barometer kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Jawa Barat berawal dari kemajuan desa di setiap kabupaten dan kota.


    Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus pendidikan politik di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis siang (22/1/2026).


    Kegiatan itu dihadiri Ketua DPC Nasdem Kotabaru, Kepala Desa Jomin Barat Tatang Hidayat, aparatur desa, kader PKK, tokoh masyarakat, serta warga setempat.


    Sabil Akbar mengaku telah lebih dari tujuh tahun membidangi urusan desa di Komisi I DPRD Jawa Barat. Kata dia, anggaran desa yang ada saat ini masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar, sehingga pemangkasan anggaran akan berdampak langsung pada desa.


    "Saya memahami betul kondisi desa. Dengan anggaran yang ada saja masih kurang, apalagi jika dipangkas. Ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan desa," ujar Sabil.


    Ia berharap seluruh masukan dari aparatur desa dapat dihimpun dan disampaikan kepada Gubernur serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 


    Sabil juga menekankan pentingnya menjaga program-program prioritas, mulai dari kelayakan insentif aparatur desa, perhatian terhadap PKK, hingga pelayanan dasar masyarakat.


    Menurutnya, jika desa tertinggal, maka barometer pembangunan Jawa Barat juga tertinggal. Sebaliknya, jika desa maju, Jawa Barat akan maju.


    "Tidak ada kesejahteraan Jawa Barat jika desa-desa masih tertinggal. Desa adalah ujung tombak pembangunan," tegasnya.



    Sementara itu, Kepala Desa Jomin Barat Tatang Hidayat menyampaikan apresiasi kepada H. Sabil Akbar beserta Tim SAC atas kunjungan tersebut, juga kepada Danramil Cikampek atau yang mewakili, jajaran aparatur desa, serta para kader Posyandu.


    Menurut Tatang, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Jawa Barat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus kontrol atas pelaksanaan program pembangunan.


    Pada tahun 2025, pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahap I telah terealisasi di 13 titik, meliputi sarana saluran air, pembangunan infrastruktur jalan, serta fasilitas olahraga. 


    Seluruh kegiatan tersebut berjalan sesuai perencanaan. Pada tahap II, pembangunan kembali dilaksanakan di empat titik tambahan. Selain itu, hasil Forum Group Discussion (FGD) yang mencakup 13 titik dinilai cukup memuaskan.


    "Secara keseluruhan, pada 2025 terjadi perbaikan signifikan di sektor infrastruktur. Kami bersyukur atas dukungan aparatur desa dan seluruh elemen masyarakat," ungkap Tatang.


    Ia menambahkan, pada minggu kedua tahun 2025, Desa Jomin Barat meraih penghargaan sebagai desa terbaik tingkat Kecamatan Kotabaru dalam Program Gapura Sri Baduga dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


    Terkait kondisi anggaran, Tatang mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam struktur bantuan keuangan desa. Selama ini, bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat berkisar Rp130 juta per desa per tahun. Ia berharap DPRD dapat mendorong peningkatan bantuan tersebut agar lebih berpihak pada kebutuhan desa.


    Dijelaskannya, pada 2024 skema bantuan provinsi masih 30–70, dengan 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pembangunan. Namun pada 2025, skema berubah menjadi 80–20, yakni 80 persen untuk pembangunan dan 20 persen untuk operasional.


    "Dampaknya, sejumlah kebutuhan tidak lagi terakomodasi, termasuk alokasi untuk kader Posyandu," jelasnya.


    Memasuki 2026, desa juga menghadapi penurunan Dana Desa dari pemerintah pusat yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Dana Desa kini mengalami perubahan regulasi dan diarahkan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di Desa Jomin Barat, pembangunan gedung KDMP telah mulai dilaksanakan.


    Untuk tahun 2026, total bantuan yang diterima desa hanya sebesar Rp373 juta. Nilai tersebut dinilai belum sebanding dengan besarnya kebutuhan desa, khususnya untuk penanganan stunting, penyaluran BLT, dan program ketahanan pangan.


    "Kondisi ini membuat kami harus mengurangi alokasi kebutuhan lain karena fokus anggaran diarahkan ke program Koperasi Merah Putih," terangnya.


    "Kami berharap adanya dukungan dan perhatian yang lebih besar terhadap desa dari DPRD Kabupaten Karawang maupun DPRD Provinsi Jawa Barat," ujarnya. [Sky]


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru