• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Verifikasi Lapangan Hybrid KLA, Karawang Buat Regulasi Khusus Hak Anak

    Jumat, 18 Juni 2021


    KARAWANG, Progresif.id - Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021, Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana menegaskan, akan dibuat regulasi khusus hak anak, agar tumbuh kembang anak berkualitas.

    Verifikasi lapangan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 ini dilaksanakan secara virtual, di Aula Husni Hamid, kantor Bupati Karawang, Kamis (17/6/2021) siang.

    "Harapan kami bisa meningkat dari tahun sebelumnya dan kembali meraih KLA, meski ada penambahan beberapa klaster yang harus ditingkatkan dari tahun ke tahun," ucapnya.

    KLA ini diharapkan memiliki manfaat yang besar dan dapat menjadi acuan bagi para pembuat kebijakan, sehingga kedepan bisa disinkronkan dengan program kabupaten.

    "Semoga ini menjadi komitmen bersama, terutama Karawang, terutama perlindungan anak yang berkesinambungan dan berkelanjutan," jelasnya.

    Dia menyebutkan, ada 8 regulasi yang akan dibuat Pemkab Karawang dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), terutama yang berkaitan dengan anak.

    "Jika ada kekerasan anak kami juga akan melibatkan semua stake holder untuk turun ke lapangan dan memberi jaminan kepada anak-anak," ungkapnya.

    Selain itu, Pemkab Karawang juga merevitalisasi sarana anak, bahkan investor juga ditekankan agar membuat fasilitas anak-anak di wilayah perkotaan hingga pelosok desa.

    Di tempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Ridwan Salam menyatakan, KLA   merupakan keberpihakan pemerintah kabupaten untuk menjaga generasi penerus.

    "Ini bentuk upaya kita untuk berpihak kepada anak, karena anak sebagai generasi penerus bangsa yang harus kita jaga, hak dasar dan perlindungannya," kata dia. 

    Dia menyebutkan, ada 5 klaster dalam pemenuhan hak-hak dasar anak, yaitu hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

    "Secara administratif, poin Karawang sebagai kabuapetan layak anak terus naik, saya berharap, seluruh stake holder ikut serta dan mendukung terwujudnya kabupaten layak anak," jelasnya. [moc/spn]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +