• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Pakai LinkAja, Daftar dan Bayar Iuran BPJamsostek

    Sabtu, 19 Juni 2021


    JAKARTA, Progresif.id
    - Sabtu (19/6/2021), kabar gembira bagi pengguna aplikasi LinkAja, mulai sekarang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng LinkAja sebagai kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta, kerjasama ini melengkapi pilihan pelayanan BPJamsostek bagi peserta melalui website dan aplikasi.


    Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin menyampaikan, LinkAja untuk melengkapi pilihan kanal pembayaran peserta dari layanan BPJamsostek yang sudah ada melalui mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia. 


    Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance. 


    Kata dia, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja, penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI). 


    "Untuk itu, BPJamsostek selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran," ungkap Zainudin.


    Dia menambahkan, banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran melalui gadget handphone ini pastinya semakin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau, mulai dari Rp 16.800/bulan. 


    Dia menjelaskan, dengan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, pekerja memperoleh beragam manfaat, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya, sesuai kebutuhan medis. 


    Juga, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untukpersiapan kembali bekerja (return to work). 


    Selanjutnya, BPJamsostek akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia. 


    "Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJamsostek," jelasnya.

     

    Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, era ekonomi digital seperti saat ini, kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan masyarakat. 


    Kerja sama LinkAja dengan BPJamsostek sejalan dengan upaya pihaknya dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat, yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJamsostek yang bisa dilakukan melalui aplikasi LinkAja. 


    "Kami berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi, terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya. 


    Kata Haryati Lawidjaja, pihaknya berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai, untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


    Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Karawang, Novias Dewo Santoso mengatakan, kerjasama ini adalah solusi bagi peserta agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memberikan kemudahan,  khususnya pendaftaran dan pembayaran iuran. 


    “ini merupakan wujud komitmen dari BPJamsostek untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, dengan kemudahan ini diharapkan semakin banyak pekerja Indonesia yang terlindungi BPJamsostek,” ucapnya. [rls/spn]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +